Highlight: Transformasi Sistem Moneter Indonesia melalui “Crypto Rupiah Emas”
Sistem moneter global saat ini tengah menghadapi krisis kepercayaan yang mendalam. Kemunculan aset kripto swasta yang sarat spekulasi dan penurunan nilai uang kertas (fiat) akibat inflasi memaksa kita mencari solusi yang lebih riil.
Artikel jurnal ini mengusulkan sebuah arsitektur moneter revolusioner bernama “Crypto Rupiah Emas”. Ini adalah gagasan Central Bank Digital Currency (CBDC) atau Uang Digital Bank Sentral yang dijamin secara penuh 1:1 dengan cadangan emas batangan fisik negara.
Beberapa poin penting yang dibahas dalam jurnal ini:
- Masalah pada Fiat dan Kripto Swasta: Ketiadaan wujud fisik dan underlying asset yang jelas memicu inflasi struktural pada uang fiat dan skema perjudian (maysir) pada kripto swasta.
- Konsep CBDC Berjamin Emas: Mendigitalisasikan fungsi uang secara modern tetapi memancangkan nilainya pada Standar Emas, menghasilkan 0% inflasi buatan.
- Dukungan UU P2SK: Transformasi ini sangat memungkinkan harmonisasi dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023, di mana BI memegang hak emisi uang berdaulat dan OJK mengontrol ketat kripto berisiko tinggi.
- Kebangkitan Ekonomi Syariah: Mendorong ekosistem yang bersih dari gharar. ZISWAF misalnya, tidak akan pernah tergerus nilainya oleh inflasi jika menggunakan Rupiah Digital berbasis emas ini.
- Peta Jalan 10 Tahun: Pendekatan strategis dari peralihan cadangan devisa, uji coba di sektor properti, hingga Indonesia yang menjadi safe haven ekonomi Asia Tenggara.
Silakan baca jurnal selengkapnya di bawah ini untuk mendalami konstruksi hukum dan peta jalan lengkap dari Crypto Rupiah Emas.
