Ketidakpastian tahunan seputar kalender Islam bukan sekadar masalah ritual agama; ini adalah anomali hukum yang menghambat peradaban modern. Dalam artikel ini, Dr. Bahori Ahoen, M.H., M.E. berargumen mengenai urgensi transisi dari Rukyatul Hilal tradisional menuju Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) yang berbasis perhitungan sains (Hisab).
Tentang Jurnal Ini
Studi interdisipliner ini menghubungkan hukum Islam (Ushul Fiqh), astronomi modern, dan analisis ekonomi untuk memperjuangkan sistem waktu yang akurat:
- Kepastian Hukum vs Ambiguitas: Rukyat subjektif menyebabkan ketidakpastian hukum dan ekonomi (misalnya untuk tanggal jatuh tempo kontrak). Kalender terpadu memberikan kepastian objektif yang diperlukan untuk tata kelola pemerintahan dan perdagangan modern.
- Validasi Ilmiah: Perhitungan astronomi modern seakurat prediksi gerhana. Menolak data ilmiah yang pasti (yakin) demi laporan visual yang meragukan (syakk) bertentangan dengan kaidah Fikih fundamental: “Keyakinan tidak bisa dihapus oleh keraguan.”
- Analisis Perbandingan: Makalah ini membandingkan model MABIMS (regional), Ummul Qura (lokal), dan KHGT (global/Turki-Muhammadiyah), serta merekomendasikan KHGT sebagai solusi paling rasional yang mempersatukan dunia Islam.
- Persatuan Umat: Kalender tunggal menyatukan ritme ibadah dunia Islam (misalnya Hari Arafah) dan memperkuat stabilitas politik dengan menghilangkan sengketa subjektif.
Mengapa Penting
Adopsi kalender global disajikan sebagai bentuk Ijtihad teknologi. Hal ini esensial demi memulihkan martabat, keteraturan, dan kemajuan di era digital, memastikan bahwa penentuan waktu Islam bersifat prediktif, objektif, dan unifikatif.
📄 Baca jurnal lengkap di bawah ini:
