Bahori Ahoen Institute
  • Home
  • Blog
  • Post Artikel
    • Tutorial Post Artikel
  • Educators
  • Contact
  • Forums
  • Lokerhub.id
Reading: Tokenisasi di Pasar Real Estat: Analisis Multidisiplin Terhadap Kepastian Hukum, Efisiensi Ekonomi, dan Implikasi Pajak
Share
Sign In
Search
Bahori Ahoen InstituteBahori Ahoen Institute
Font ResizerAa
  • Educators
  • Blog
  • Forum
  • Lokerhub.id
Search
  • Home
  • Blog
  • Post Article
  • Tutorial Post Artikel
  • Educators
  • Kontak
  • Forum
  • Penawaran Paket
  • Lokerhub.id
Have an existing account? Sign In
Follow US
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Hukum Bisnis & Agraria

Tokenisasi di Pasar Real Estat: Analisis Multidisiplin Terhadap Kepastian Hukum, Efisiensi Ekonomi, dan Implikasi Pajak

emallglobal.indo@gmail.com
Last updated: Februari 13, 2026 1:38 pm
Last updated: Februari 13, 2026
3 Min Read
Share
SHARE

Transformasi digital di sektor properti kini bukan lagi sekadar wacana. Dengan lolosnya PT Teknologi Gotong Royong (GORO) dari Regulatory Sandbox OJK pada November 2025, investasi mikro properti mulai dari Rp10.000 menjadi kenyataan. Namun, di balik inovasi ini, terdapat kekosongan regulasi yang serius antara aset keuangan digital dan hukum agraria konvensional.

Contents
Tentang Jurnal IniModel Hukum-Fiskal Hibrida yang DiusulkanRekomendasi KebijakanMengapa Penting?

Tentang Jurnal Ini

Jurnal ilmiah karya Dr. Bahori Ahoen, M.E., M.H. ini menganalisis secara mendalam dimensi hukum, ekonomi, dan fiskal dari tokenisasi properti berbasis blockchain di Indonesia, dengan fokus pada:

  • Kekosongan Regulasi Agraria — UUPA No. 5/1960 tidak mengakui token digital sebagai hak kebendaan yang sah, menciptakan ketidakpastian hukum bagi investor
  • Krisis Efisiensi Perpajakan — rezim pajak yang dirancang untuk transaksi tunggal bernilai tinggi tidak efisien ketika diterapkan pada ribuan transaksi mikro berfrekuensi tinggi
  • Studi Kasus GORO — analisis terhadap platform pertama yang lulus Regulatory Sandbox OJK untuk tokenisasi properti
  • POJK No. 3/2024 — evaluasi kompatibilitas regulasi keuangan digital dengan hukum pertanahan

Model Hukum-Fiskal Hibrida yang Diusulkan

Kebaruan utama dari penelitian ini adalah sebuah Model Hukum-Fiskal Hibrida yang terdiri dari tiga pilar:

  1. PPJB Kolektif (Perjanjian Pengikatan Jual Beli Kolektif) — mendigitalisasi perjanjian melalui UU ITE untuk menjembatani kesenjangan antara token digital dan sertifikat tanah legal. Platform mempertahankan buku besar waktu nyata dari pemilik fraksional yang terhubung ke satu dokumen induk yang dinotariskan.
  2. Hak Tanggungan Wajib — penerapan inovatif Hak Tanggungan pada aset digital berdasarkan Pasal 3 UUHT. Ini menaikkan status investor ritel menjadi Kreditur Separatis, memberikan jaring pengaman jika terjadi insolvensi platform.
  3. Perpajakan Agregat — platform bertindak sebagai Agen Pemotong/Pemungut (WAPU) yang mengumpulkan pajak dalam brankas digital, di mana pembayaran pajak penuh (PPh & BPHTB) baru dipicu pada saat Akta Jual Beli (AJB) final.

Rekomendasi Kebijakan

Jurnal ini juga menyajikan rekomendasi kebijakan yang konkret:

  • Kepada Kementerian ATR/BPN: Membentuk “Lampiran Buku Tanah Digital” untuk kepentingan fraksional kolektif
  • Kepada OJK: Mewajibkan Hak Tanggungan bagi semua platform RWA pasca-sandbox
  • Kepada DJP: Membuat kode pajak khusus untuk “Aset Properti Fraksional” untuk pelaporan terkonsolidasi

Mengapa Penting?

Di era di mana tokenisasi Real World Assets (RWA) berkembang pesat secara global, Indonesia membutuhkan kerangka hukum yang mampu melindungi investor ritel tanpa menghambat inovasi teknologi. Jurnal ini memberikan peta jalan komprehensif untuk menyelaraskan domain hukum agraria, regulasi keuangan, dan kebijakan fiskal.


📄 Baca jurnal lengkap di bawah ini:

Share This Article
Facebook Email Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Wadah pemikiran hukum, strategi bisnis, dan edukasi publik untuk membangun masyarakat yang sadar hukum dan mandiri secara ekonomi.
Facebook Twitter Youtube Instagram

Menu Utama

  • Beranda
  • Profil Penulis
  • Riset & Publikasi.
  • Blog
  • Forum

Hubungi Kami

  • Alamat
  • Email
  • Customer Center
© 2026 Bahori Ahoen Institute. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?

Not a member? Sign Up