Dalam ekosistem perbankan syariah di Indonesia, optimalisasi instrumen keuangan menjadi determinan utama dalam menjaga stabilitas dan pertumbuhan profitabilitas lembaga. Halaman ini menyajikan analisis mendalam mengenai pengaruh kontribusi pendapatan dari dua akad populer, yaitu Ijarah Muntahiyyah Bit Tamlik (IMBT) dan Murabahah, terhadap kinerja keuangan PT Bank Syariah Indonesia (BSI) selama periode transisi pasca-merger 2021-2023.
Riset ini membedah efektivitas penyaluran dana melalui pendekatan kuantitatif guna melihat sejauh mana perbedaan tingkat popularitas dan volume transaksi antar-akad berdampak pada Return on Asset (ROA). Melalui studi ini, dieksplorasi dinamika operasional perbankan dalam mengelola portofolio pendapatan untuk mencapai keberlanjutan bisnis yang sesuai dengan prinsip syariah.
🔍 Intisari Penelitian
- Fokus Studi: Evaluasi pengaruh pendapatan akad IMBT dan Murabahah terhadap tingkat profitabilitas (ROA) pada PT Bank Syariah Indonesia.
- Temuan Utama: Pendapatan Murabahah memiliki pengaruh signifikan terhadap profitabilitas, sementara pendapatan IMBT menunjukkan pengaruh yang tidak signifikan karena volumenya yang relatif masih kecil di periode tersebut.
- Metodologi: Penelitian deskriptif kuantitatif menggunakan data sekunder laporan publikasi triwulan BSI (2021-2023) yang diolah melalui uji regresi linier berganda.
- Signifikansi: Menegaskan dominasi akad jual beli sebagai sumber penghasilan utama dan memberikan perspektif bagi strategi pengembangan instrumen sewa-beli di masa depan.
Silakan tinjau naskah publikasi lengkap melalui pratinjau di bawah ini atau unduh dokumen untuk keperluan referensi ekonomi syariah dan manajemen perbankan.
